| Deteksi Dini Penyimpangan Pertumbuhan dan Perkembangan Anak |
|
|
|
| Written by dr. Awi Muliadi Wijaya, MKM |
| Friday, 18 December 2009 00:00 |
|
Pendahuluan Periode 5 (lima) tahun pertama kehidupan anak sering disebut juga sebagai "Masa Keemasan (golden period) atau Jendela Kesempatan (window opportunity) atau Masa Kritis (critical period)" karena periode ini merupakan masa pertumbuhan dan perkembangan yang paling pesat pada otak manusia, masa yang sangat peka bagi otak anak dalam menerima berbagai masukan dari lingkungan sekitarnya. Mengingat masa 5 tahun pertama merupakan masa yang 'relatif pendek' dan tidak akan terulang kembali dalam kehidupan seorang anak, maka orang tua/pengasuh/pendidik/masyarakat dan tenaga kesehatan harus memanfaatkan kesempatan ini untuk membentuk anak menjadi anak yang berkualitas tinggi melalui kegiatan Stimulasi, Deteksi dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK).
Kebutuhan tumbuh kembang merupakan salah satu hak dasar anak sesuai Undang-undang Nomor 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dan Konvensi Hak-hak anak tahun 1989/1990. Oleh karena itu orang tua perlu mengupayakan agar anaknya bertumbuh dan berkembang optimal sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Upaya yang dapat dilakukan adalah memenuhi kebutuhan dasar anak agar bertumbuh dan berkembang optimal termasuk melakukan kegiatan SDIDTK. Kegiatan SDIDTK meliputi:
Apa yang disebut Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak? Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak adalah kegiatan pemeriksaan/skrining untuk menemukan secara dini adanya penyimpangan tumbuh kembang pada anak balita dan pra-sekolah. Semakin dini ditemukan penyimpangan maka semakin mudah dilakukan intervensi untuk perbaikannya, sebaliknya bila penyimpangan terlambat diketahui maka intervensi untuk perbaikannya lebih sulit dilakukan. Keuntungan lain dari deteksi dini adalah agar tenaga kesehatan mempunyai waktu dalam menyusun rencana dan melakukan tindakan/intervensi yang tepat.
Ada 3 jenis deteksi dini, yaitu:
1. Deteksi Dini Penyimpangan Pertumbuhan Kegiatan deteksi dini penyimpangan pertumbuhan dapat dilakukan di tempat-tempat sebagai berikut:
Catatan: PAUD = Pengembangan Anak Usia Dini holistik dan integratif. BKB = Bina Keluarga Balita. TPA = Tempat Penitipan Anak
Hal-hal yang diukur pada deteksi dini penyimpangan pertumbuhan:
a. Pengukuran Berat Badan terhadap Tinggi Badan (BB/TB), bertujuan untuk menentukan status gizi anak (gemuk, normal, kurus, kurus sekali) b. Pengukuran Lingkar Kepala Anak (LKA), bertujuan mengetahui apakah lingkaran kepala anak dalam batas normal atau tidak normal (terdiri dari makrosefal atau mikrosefal)
Jadwal pengukuran LKA disesuaikan dengan umur anak. Untuk anak usia 0-11 bulan pengukuran dilakukan setiap 3 bulan, sedangkan untuk anak usia 12-72 bulan pengukuran dilakukan setiap 6 bulan.
Deteksi dini penyimpangan perkembangan anak dilakukan di semua tingkat pelayanan kesehatan mulai dari Posyandu, Pos PAUD/BKB, Pustu, Puskesmas, Polindes, Bidan dan dokter praktek hingga Rumah Sakit. Pelaksana skrining bisa petugas/kader Posyandu/PAUD/BKB, guru TK, tenaga kesehatan atau petugas terlatih lainnya. Pemeriksaannya terdiri dari:
a) Deteksi penyimpangan perkembangan anak menggunakan Kuesioner Pra Skrining Perkembangan (KPSP) Tujuan deteksi/skrining ini untuk mengetahui apakah perkembangan anak normal atau tidak. Jadwal skrining KPSP rutin dilakukan pada saat umur anak mencapai 3, 6, 9, 12, 15, 18, 21, 24, 30, 36, 42, 48, 54, 60, 66 dan 72 bulan. Bila orang tua datang dengan keluhan anaknya mempunyai masalah tumbuh kembang pada usia anak diluar jadwal skrining, maka gunakan KPSP untuk usia skrining terdekat yang lebih muda.
Alat yang dipakai: Formulir KPSP menurut kelompok umur. Formulir KPSP berisi 9-10 pertanyaan tentang kemampuan perkembangan yang telah dicapai anak, petugas memeriksa/menanyakan kepada orang tua dan anak. Formulir KPSP tersedia untuk untuk setiap kelompok umur anak dari 3 bulan hingga 72 bulan.
Interpretasi hasil KPSP: bila jawaban "Ya" mencapai 9-10 berarti perkembangan anak SESUAI dengan tahap perkembangannya, bila jawaban "Ya" berjumlah 7-8 berarti perkembangan anak MERAGUKAN, sedangkan bila jawaban "Ya" berjumlah 6 atau kurang berarti kemungkinan ada PENYIMPANGAN perkembangan anak.
b) Tes Daya Dengar (TDD) Tujuan tes ini untuk menemukan gangguan pendengaran sejak dini agar dapat segera ditindaklanjuti untuk meningkatkan kemampuan daya dengar dan bicara anak. Jadwal TDD setiap 3 bulan pada bayi (usia kurang dari 12 bulan), dan setiap 6 bulan pada anak usia 12 bulan keatas.
Pemeriksa memakai alat/instrumen TDD menurut usia anak, gambar-gambar binatang dan manusia serta mainan (boneka, cangkir, sendok dan bola). Pada anak usia kurang dari 24 bulan, semua pertanyaan dijawab oleh orang tua/pengasuh, sedangkan pada anak usia lebih dari 24 bulan, pertanyaan berupa perintah-perintah kepada anak melalui orang tua/pengasuh untuk dikerjakan anak. Pemeriksa mengamati dengan teliti kemampuan anak dalam melakukan perintah yang diinstruksikan oleh orang tua/pengasuh. Jawaban 'Ya' bila anak dapat melakukan yang diperintahkan, jawaban 'Tidak' bila anak tidak adapat atau tidak mau melakukan perintah.
Interpretasi hasil pemeriksaan: Bila ada satu atau lebih jawaban "Tidak" kemungkinan anak mengalami gangguan pendengaran. Intervensinya: bila perlu pemeriksaan diulang 2 minggu kemudian untuk meyakinkan bahwa ada gangguan pendengaran. Anak dirujuk ke Rumah Sakit bila diduga mengalami gangguan pendengaran.
c) Tes Daya Lihat (TDL) Tujuan tes ini untuk menemukan gangguan/kelainan daya lihat anak sejak dini agar dapat segera ditindaklanjuti sehingga kesempatan memperoleh ketajaman daya lihat menjadi lebih besar. Jadwal TDL setiap 6 bulan pada anak usia pra-sekolah (36-72 bulan).
Untuk pemeriksaan TDL, memakai ruangan yang bersih, tenang dengan penyinaran baik. Pemeriksa memakai alat/instrumen TDL: 2 buah kursi (1 untuk anak dan 1 untuk pemeriksa), 'Poster E' untuk digantung atau dipegang setinggi mata anak dan 'Kartu E' untuk dipegang anak. Jarak pemeriksa dengan anak 3 meter. Anak diminta menutup sebelah matanya dengan buku atau kertas, pemeriksa menunjuk poster E dengan alat penunjuk dan menanyakan arah huruf E kepada anak, mulai baris teratas (huruf E ukuran besar) hingga huruf E terkecil yang masih dapat dilihat. Ulangi pada mata anak sisi sebelahnya. Setiap kali anak mampu mencocokkan, berikan anak pujian.
Interpretasi hasil pemeriksaan: Bila anak tidak dapat mencocokkan sampai baris ketiga Poster E dengan kedua matanya maka diduga anak mengalami gangguan daya lihat. Untuk itu lakukan intervensi: Minta kepada orang tua agar membawa anaknya untuk memeriksa ulang 2 minggu kemudian. Bila pada pemeriksaan ulang 2 minggu kemudian didapati hasil yang sama maka kemungkinan anak memang mengalami gangguan daya lihat. Selanjutnya pemeriksa menganjurkan anak diperiksa ke Rumah Sakit dengan membawa surat rujukan yang berisi keterangan mata yang mengalami gangguan (mata kiri, kanan atau keduanya).
3. Deteksi Dini Penyimpangan Mental Emosional Tujuan pemeriksaan ini untuk menemukan secara dini adanya masalah mental emosional, autisme dan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktifitas pada anak agar dapat segera dilakukan tindakan intervensi.
Interpretasi: Bila ada satu atau lebih jawaban YA, maka kemungkinan anak mengalami masalah mental emosional.
Intervensi: Bila ditemukan dua atau lebih jawaban YA, maka tindakan yang perlu dilakukan adalah merujuk anak ke Rumah Sakit yang memiliki fasilitas kesehatan jiwa/tumbuh kembang anak. Rujukan harus disertai informasi mengenai jumlah dan masalah mental emosional yang ditemukan.
Alat yang dipakai untuk skrining penyimpangan mental emosional adalah:
Jenis deteksi dini yang harus dilakukan berdasarkan umur anak
Catatan: Tulisan ini terutama ditujukan bagi kader kesehatan, kader PAUD/BKB/TPA/Kelompok Bermain/dll, tenaga kesehatan maupun masyarakat yang berminat.
Sumber
|






